LBH HAM atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Sipil dibentuk dan didirikan kami yang sepehaman ingin memperjuangkan tegaknya hukum/hak azasi amnusia dalam pelaksanaannya pada setiap tingkat pemeriksaan perkara. Karena itu kepada setiap warga masyarakat yang sedang mengahdapi masalah hukum, silahkan gunakan wadah ini yaitu Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Sipil dengan terlebih dahulu anda memastikan bahwa diri anda berada pada pihak yang benar disertai bukti-bukti yang kuat dan sah. Berdasarkan keilmuan , pengalaman pasar dan pengalaman beracara yg kami miliki, juga motifasi kami membentuk wadah perjuangan ini guna tegaknya hukum dan/atau hak azasi manusia, tentu saja anda bisa dapat tersenyum karena di dalam kami tidak penghianatan.
Download Company Profile